Rabu, 29 Februari 2012

Kenaikan BBM Tahun 2012


Sambud pagi buat kawan – kawan blogger. Kali ini saya ingin berbagi informasi tentang Kenaikan BBM di Negara Kita. Karena beberapa hari ini kegalauan menyelimuti saya setip harinya, itu karena masih kepikiran Kontes SEO Promo Member Minimasrket Alfamart LokalTerbaik Indonesia yang masih saya ikiti. Itu sedikit alasan mengapa saya ingin berbagi informasi ini kepada kawan – kawan semua.

Pemerintah diminta segera menetapkan opsi besaran kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 Maret 2012 dalam APBN Perubahan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung mengungkapkan, adanya ketidakserasian antara apa yang disampaikan Presiden dengan menteri yang sekarang ini.
  "Sebenarnya opsinya juga belum jelas. Opsi mana yang akan ditawarkan dan secara resmi akan disampaikan dalam perubahan APBN-P.
Sehingga dengan demikian, sekarang ini, keributan ini menurut saya kontra produktif," Jadi lebih baik, kalau ada usulan ada rencana kenaikan, ya diusulkan terlebih dahulu, apa yang mau dibahas. Ini kan kita juga belum tahu, apakah naiknya itu Rp1.000, Rp1.500, atau Rp2.000, kemudian bentuk kompensasinya kepada masyarakat apakah masih dalam pola yang lama BLT, yang jelas-jelas pasti ditolak oleh seluruh fraksi," terangnya. Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dampak inflasi kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) masih lebih kecil dibandingkan apabila pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). “Kalau TTL itu di bawah 0,5 persen ya. Tapi kalau BBM itu di atas 0,5 atau antara 0,5-1 persen bahkan lebih, tergantung besaran kenaikannya,” ujarnya di Jakarta, Selasa malam. Ia menjelaskan rencana kenaikan tarif listrik pada 2012 tersebut merupakan hal yang sulit dihindari karena tahun ini rencana tersebut tidak terealisasi. Menurut Bambang, pemerintah ingin menyesuaikan tarif keadilan sesuai dengan konsumsi dasar masyarakat dan seharusnya hal itu bukan hanya industri saja yang harus menanggung beban.

“TTL tidak terlalu besar (dampak inflasinya). Kalau listrik itu lebih berpengaruh pada daya saing industri. Kalau biaya inputnya lebih besar porsinya,” ujarnya. Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik sebesar rata-rata sepuluh persen pada April 2012 namun kenaikan tidak terjadi pada konsumen Rumah Tangga Miskin (RTM). Selain itu, pemerintah juga memastikan akan memberikan subsidi listrik kepada golongan pelanggan yang lebih tepat sasaran dengan didukung kebijakan tarif. Sedangkan, terkait kebijakan energi BBM, pemerintah tidak berencana untuk menaikkan harga BBM karena pemerintah telah memiliki road map yang jelas yaitu melakukan pengaturan secara tertutup dan bertahap. Pemerintah dalam RAPBN 2012 juga menetapkan asumsi laju inflasi sebesar 5,3 persen. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar