Kembali lagi bersama sahabat suka menulis, yang kemaren telah memberikan informasi tentang Aingindra.com - Informasi Harga Blackberry Dan Cara Membuat Blog. Sekarang saatnya kita berikan lagi informasi terkini yaitu Hanung Bramantyo Berurusan Dengan (DPP IPPMI) di Kanator Polisi. Sutradara dan produser film CINTA TAPI BEDA, Hanung Bramantyo dan Raam Punjabi hari ini, Senin (7/1) dilaporkan ke polisi. Mereka dituduh telah menanamkan kebencian dan penghinaan di muka umum atas adat Minang terkait film yang rilis 27 Desember itu.
Dewan Pusat Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (DPP IPPMI) melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan melanggar pasal 156 KUHP Jo Pasal 4 dan 16 UU Nomor 40/2008 tentang penghapusan diskriminasi. Selain itu mereka juga melaporkan artis Agni Pratistha, pemeran utama film tersebut.
Hanung Bramantyo Berurusan Dengan (DPP IPPMI) di Kanator Polisi "Kami atas nama ketua tim hukum badan koordinasi kebudayaan, mewakili ikatan pemuda-pemudi Minang. Kedatangan kami terkait penayangan CINTA TAPI BEDA yang disutradarai oleh HB, kemudian pemeran aktrisnya Agni Pratistha, produser Raam Punjabi," ujar Zulhendri Hasan, selaku pengacara DPP IPPMI saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/1).
Zulhendri menyatakan boleh saja Hanung membuat sebuah cerita tentang perbedaan agama. Namun yang tidak mereka terima kenapa harus adat Minang yang mayoritasnya beragama Islam.
"Dalam film ini makanan kesukaan keluarga Diana adalah babi rica-rica, ada dialek Minang, lokasinya itu menampilkan kultur Minang. Ini suatu perbuatan yang menanamkan kebencian terhadap suku Minang. Menggambarkan sesuatu yang bertolak belakang dengan sebenarnya," papar Zulhendri.
Hanung Bramantyo Berurusan Dengan (DPP IPPMI) di Kanator Polisi. Film CINTA TAPI BEDA menceritakan gadis Minang, Diana (penganut Katolik) berpacaran dengan Cahyo, lelaki Jawa, yang Muslim taat beragama. Keduanya ingin menikah. Ibu Diana, tante, om dan kakak-kakaknya tidak setuju orang Minang Katolik kawin dengan orang yang beda agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar